[Pasang Widget] | [tutup]
  1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>
Image 1
  • Previous
  • Next
  • Tampilan
  • Template Gambar Latar

10 Tampilan Template web yang dapat anda coba!

Anda dapat mengubah tampilan situs website ini dalam hitungan detik .(pilih dan klik tampilan template website di bawah ini sesuai selera anda).

Info Terkini

  • Ahlan wa Sahlan - Selamat Datang di Website PA Sorong
  • Info Penting - Badilag Akan Berikan SIADPA Award Bulan Depan
  • Info Terkini - OPM Berulah jelang hari kemerdekaan "Bangsa Papua"

Penyusunan LAKIP dan LAPTAH 2012 Ditjen Badilag 2012

Written by Tomi

06 November 2012

Penyusunan LAKIP dan LAPTAH 2012 Ditjen Badilag 2012

Bogor | badilag.net

Sehubungan dengan akan dilakukan penyeragaman dan pemahaman penyusunan LAKIP dan LAPTAH 2012, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama perlu mengumpulkan tim penyusun dari Direktorat Pemb. Tenaga Teknis, Direktorat Pemb. Administrasi, Direktorat Pemb. Pranata dan Tata Laksana dan Sekretariat Ditjen Badilag yang semuanya berjumlah 40 orang.

Tim ini berkumpul di Hotel Royal Bogor, 5 – 7 November 2012.  Agenda dari kegiatan ini adalah konsinyering LAPTAH 2012 dan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan LAKIP serta Penetapan Kinerja. Kegiatan ini dibuka pada Senin malam (5/11) oleh Sekretaris Ditjen Badilag, Farid Ismail.

Read Article

Lima Hal Penting di PP Nomor 94 Tahun 2012

Written by Tomi

05 November 2012

Lima Hal Penting di PP Nomor 94 Tahun 2012

Jakarta l Badilag.net


Sumber Foto : tribunnews.com

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung telah ditetapkan oleh Presiden RI pada 29 Oktober 2012 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 30 Oktober 2012. Di Pasal 14 disebutkan, PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

PP ini hanya mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding dari empat lingkungan peradilan. Hak keuangan dan fasilitas hakim agung MA tidak diatur di PP ini.

Hak keuangan dan fasilitas hakim terdiri dari 10 macam yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun dan tunjangan lain.

Jika dibuat highlight, maka ada lima hal penting yang patut dicermati dari PP yang waktu penandatangannya bersamaan dengan pelaksanaan Rakernas MA tersebut.

Read Article

Jam Anda

 

 

Siapa Online

We have 12 guests and 2 members online
  • zwdzinfa

Simpeg Online

Informasi Kepegawaian Online yang bisa diakses oleh seluruh Pegawai Badan Peradilan Agama di Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari program-program yang sebelumnya. Anda bisa menghubungi admin di masing-masing satker untuk menambah/memperbaiki data yang ada. Termasuk untuk memperoleh user dan password untuk masuk aplikasi. Dengan lengkapnya dan akuratnya data kepegawaian di aplikasi tersebut, akan sangat menguntungkan sekali bagi pembinaan dan peningkatan karir masing-masing aparat peradilan agama, seperti dalam hal promosi dan mutasi, pendidikan dan pelatihan dan lain sebagainya. Untuk masuk ke halaman SIMPEG Online silahkan klik simbol/gambar di atas, atau klik di sini

SIADPA Online

Portal SIADPA (Sistem Administrasi Perkara Peradilan Agama) online merupakan integrasi SIADPA yang berjalan di Pengadilan Agama Sorong secara offline.  Perkara secara Online berbasis web yang bisa anda akses dalam interface website ini berguna agar masyarakat, pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya para pencari keadilan bisa mengakses perkara secara online. Portal perkara tersebut memuat secara detail perkara masuk, perkara putus, jenis-jenis perkara dan banyak lagi fiture yang lainnya. Bahkan disajikan dalam statistik yang akan memudahkan anda dalam memahami informasi seputar perkara. Untuk mengakses silahkan klik simbol/gambar di atas, atau klik di sini

Kumpulan Putusan MA-RI

Icon 3

Kumpulan Putusan MA-RI yang bisa diakses secara online  ini adalah program pelayanan Mahkamah Agung agar masyarakat dapat secara cepat mengetahui putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hal ini ditempuh mengingat komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan didukung peradilan di bawahnya untuk mewujudkan transparansi  peradilan demi mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Di samping itu bersesuaian pula dengan amanat serta komitmen Mahkamah Agung sebagai lembaga yang melakukan Reformasi Birokrasi (RB). Dengan demikian masyarakat bisa terbantu untuk mendapatkan informasi. Untuk mengakses silahkan klik simbol/gambar di atas, atau klik di sini